JELAJAH -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPRD Kabupaten Kebumen di rumahnya Jalan Cincin Kota RT 5 RW 3, Kecamatan Karangsari, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah kemarin. OTT tersebut terkait proyek pendidikan senilai Rp 4,8 miliar.
Demikian diungkapkan pimpinan KPK Basaria Panjaitan. "Perkara ini berhubungan dengan APBD Kabupaten Kebumen khusunya pendidikan Rp 4,8 M," terang Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/10).
Basaria menambahkan terdapat kesepakatan antara ppihak swasta, Osman Grup dengan anggota DPRD Kabupaten Kebumen sebesar 20 persen dari nilai proyek.
"Ada kesepakatan 20 persen dari pihak swasta yaitu Osman Grup kepada anggota legislatif Kebumen dari Rp 4,8 miliar itu," terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kebumen, Jawa Tengah. Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.
Penulis : Achmad Maulana Zulfikar
0 komentar:
Posting Komentar