JELAJAH - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
tegaskan tidak segan memecat guru apabila melakukan pungutan liar di
tempatnya mengajar.
"Kalau
di tingkat sekolah, ratusan guru sudah saya pecat karena ketahuan
tindak pungli kepada anak didiknya," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama atau yang akrab di sapa Ahok di Balai Kota, Selasa (18/10).
Selain
para guru, kata Ahok, Pemprov DKI juga memecat delapan pegawai negeri
sipil (PNS) bekerja di sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kalian gak pernah tahukan PTSP sudah pecat petugas PNS delapan orang
dari PNS," ungkapnya.
Selama melancarkan aksi pungli, menurut
Ahok, para guru dan PNS nakal itu kerap membuat lambat pelbagai proses.
Sehingga mereka bisa menawarkan warga untuk memakai cara lebih mudah.
Tentu ada harga ditawarkan mereka untuk urusan ini.
Ahok
melanjutkan, para warga ternyata lebih cerdik. Banyak bukti diberikan
kepada Pemprov DKI untuk menjerat para guru maupun PNS nakal. Sehingga
ketika mereka berdalih, pihaknya mempunyai bukti guna memecatnya.
"Karena
mereka minta duit. Jadi sengaja mempersulit warga lalu dia nego ada
jalan samping. Beruntung masyarakat sekarang handphone canggih-canggih,
dia rekam kirim, kita panggil, enggak ngaku, kita buktiin akhirnya dia
ngaku akhirnya pecat," terangnya.
Penulis : Achmad Maulana
0 komentar:
Posting Komentar