JELAJAH
-- Pihak
Istana Kepresidenan merespons penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
sebagai tersangka perkara dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi
Saptoprobowo mengatakan, Polri sudah melakukan proses hukum perkara itu sesuai
yang diinginkan masyarakat.
"Polri sudah melakukan proses hukum yang adil
dan transparan," ujar Johan kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu
(16/11).
Oleh sebab itu, Johan meminta agar semua pihak di
masyarakat menghormati proses hukum yang adil dan transparan tersebut.
"Semua pihak harus menghormati proses
hukum," ujar Johan.
Ia enggan mengatakan apakah Presiden Joko Widodo
memantau pengumuman penetapan tersangka Ahok atau tidak.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara
terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa
(15/11).
Dalam gelar perkara, masing-masing pihak dari
kepolisian, pelapor, dan terlapor menyampaikan pendapatnya.
Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan untuk
melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.
Penulis : Galih Nugroho
Refrensi : Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar