JELAJAH
--
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerima hasil
gelar perkara yang dilakukan polisi dan penetapan dirinya sebagai tersangka
dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ahok juga meminta pendukungnya dapat menerima
penetapan tersangka tersebut.
"Kepada para pendukung kami, kami mengimbau
kepada seluruh pendukung untuk menerima status tersangka saya dengan
ikhlas," kata Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Ahok meyakini kepolisian telah bekerja secara
profesional dalam mengusut kasus yang dituduhkan kepadanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan pada pendukungnya
bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bukanlah akhir dari segalanya karena
masih ada proses di pengadilan.
Ahok ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dan
berharap proses hukum dilaksanakan secara terbuka, seperti kasus kematian Wayan
Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Jadi tolong para pendukung kami tetap datang
ke TPS (tempat pemungutan suara) untuk memenangkan kami (Ahok-Djarot) satu
putaran, itu yang kami harapkan," kata Ahok.
"Bagi saya, di pengadilan bukan memperjuangkan
sebuah kasus Ahok saja. Ini untuk menentukan arah NKRI mau gimana ke depan.
Karena kami yakin setiap orang itu sama di muka hukum," kata Ahok.
Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka
dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim
Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa
(15/11).
Penulis : Galih Nugroho
Refrensi : Kompas.com
Penulis : Galih Nugroho
Refrensi : Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar